Forum Komunikasi Relawan Driver Ambulans Se-Kapanewon Turi Resmi Dikukuhkan
- Jan 01, 2026
- Arief Hartanto
- Warta Turi
Pemerintah Kapanewon Turi resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Relawan Driver Ambulans Se-Kapanewon Turi pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kapanewon Turi, Sleman, tersebut dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai dan dihadiri Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto MM, para relawan ambulans lintas lembaga, unsur Forkopimkap, serta perwakilan instansi kesehatan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Agenda utama acara ini adalah pengukuhan forum sekaligus pembacaan Surat Keputusan Panewu Turi Nomor 16/KPTS/2025 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Relawan Driver Ambulans Se-Kapanewon Turi Tahun 2025. SK tersebut dibacakan oleh Panewu Anom Turi, Yunan S., sebagai dasar hukum pembentukan forum yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi layanan kedaruratan di wilayah Turi.
Forum ini dibentuk sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan penguatan peran relawan driver ambulans yang selama ini aktif memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan kepada masyarakat. Dengan adanya forum, para relawan diharapkan dapat bekerja lebih terstruktur, responsif, dan saling terhubung dalam menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan, khususnya kecelakaan lalu lintas dan layanan rujukan medis darurat.
Ketua Forum Komunikasi Relawan Driver Ambulans Se-Kapanewon Turi, Sigit Yuliatmoko, menjelaskan bahwa pembentukan forum berangkat dari kepedulian para relawan terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan ambulans yang cepat dan berkualitas.
“Forum ini bermula dari perhatian kami yang tergabung dalam grup ambulans. Kami ingin menghadirkan pelayanan tercepat, terbaik, dan berkualitas bagi masyarakat Turi,” ujar Sigit, yang juga merupakan relawan Ambulans Lazismu.
Ia menambahkan, keberadaan forum ini diharapkan mampu mempercepat respons dalam situasi darurat. “Kami berkomitmen memberikan reaksi tercepat untuk kasus kecelakaan lalu lintas dan kedaruratan medis di rumah. Saat ini sudah terdaftar 11 unit ambulans dari berbagai unsur yang siap bersinergi ,” jelasnya.
Dalam SK Panewu Turi ditegaskan bahwa forum ini dibentuk untuk meningkatkan sinergi antarrelawan driver ambulans di wilayah Kapanewon Turi. Periode kepengurusan ditetapkan selama dua tahun dan dapat diangkat kembali pada periode berikutnya. Struktur kepengurusan melibatkan berbagai elemen, mulai dari ambulans milik organisasi keagamaan, kalurahan, hingga lembaga sosial dan kemanusiaan.
Dengan susunan Ketua Sigit Yuliatmoko (Ambulance Lazismu), Sekretaris Kusmardana (Ambulance MTA), Purnomo (Ambulance Kalurahan Girikerto), Bendahara Sugiyanto (Ambulance Gerindra) dan anggota Yanu Waskito (Ambulance Gereja St Yohanes Rosul Somohitan), Dwi Rohmat (Ambulance SAR Wonokerto), Hamdan Matori (Ambulance MWCNU) , Harmadi (Ambulance Indra Bangsawan, Reza Nursahid (Ambulance Kalurahan Girikerto dan Tarminanto (Ambulance PMI)
Panewu Turi, Joko Susilo, S.P., M.Si, dalam penetapannya menyampaikan harapan agar forum ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelayanan kemanusiaan. Keberadaan relawan ambulans dinilai sangat vital, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Dengan dikukuhkannya Forum Komunikasi Relawan Driver Ambulans Se-Kapanewon Turi, diharapkan pelayanan kesehatan darurat di wilayah Turi semakin optimal, terintegrasi, dan mampu menjangkau masyarakat secara cepat dan tepat.
Arief Hartanto KIM Kertomandiri Turi Relawan Ambulan